Selasa, 15 November 2011

Pengertian, Mazhab-mazhab dan Perkembangan Sosiologi di Indonesia


Pertanyaan :
1.      Berikan gambaran ringkas tentang sejarah teori-teori sosiologi ?
2.      Mazhab-mazhab dalam sosiologi ?
3.      Perkembangan sosiologi di Indonesia ?
Pembahasan :
1.      Teori - teori sosiologi
Ø  Gambaran Ringkas Tentang Sejarah Teori-Teori Sosiologi
Teori pada hakekatnya adalah hubungan antara dua fakta atau lebih, atau fakta yang diatur menurut cara tertentu. Fakta tersebut adalah hal yang dapat diteliti dan secara umum dapat diuji dengan empiris. Bagi orang yang mendalami sosiologi maka teori-teori tersebut mempunyai beberapa manfaat yaitu:
a. Ikhtisar dari sesuatu yang telah diketahui serta diuji kebenarannya.
b. Memberikan petunjuk terhadap kekurangan pada yang memperdalam
    pengetahuannya di bidang sosiologi.
c. Lebih mengkhususkan fakta yang dipelajari oleh sosiologi.
d. Mengembangkan sistem klasifikasi fakta, membina struktur-struktur konsep dan
    mengembangkan definisi yang penting untuk penelitian.
e. Memberikan kemungkinan untuk mengadakan proyek sosial.


Gambaran tentang perkembangan sosiologi dari sudut teoritis, akan dapat memberikan petunjuk tentang bagaimana mengendalikan perkembangan sosiologi pada masa depan.
Masa Auguste Comte digunakan sebagai pembatas, karena yang pertama kali mengemukakan istilah atau pengertian “Sosiologi”. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang relatif muda umurnya, karena mulai berkembang sejak masanya Comte. Tetapi perhatian dan pikiran tentang manusia dalm konteks masyarakat telah dimulai sejak jauh sebelum masa Comte.
Plato adalah filosof Romawi yang menelaah masyarakat secara sistematis untuk pertama kalinya. Plato menyatakan, bahwa masyarakat sebenarnya merupakan refleksi dari manusia perorangan. Masyarakat akan mengalami kegoncangan, sebagaimana halnya manusia perorangan yang terganggu keseimbangan jiwanya. Plato telah berhasil menunjukkan hubungan fungsional antara lembaga yang pada hakekatnya merupakan kestuan yang menyeluruh.
Aristoteles mengikuti system analisa secara organis dari Plato. Di dalam bukunya Politics, Aristoteles mengadakan suatu analisa yang mendalam terhadap lembaga politik dalam Masyarakat.
Ibnu Khaldun mengemukakan beberapa prinsip pokok, untuk menafsirkan kejadian sosial dan peristiwa dalam sejarah. Prinsip-prinsip yang sama dapat ditemui jika ingin mengadakan analisa terhadap timbul dan tenggelamnya negara-negara.
Abad ke tujuh belas tulisan Hobbes muncul, dia beranggapan bahwa dalam keadaan alamiah, kehidupan manusia didasarkan pada keinginan-keinginan yang mekanis, sehingga manusia selalu berkelahi. Alam pikiran pada abad ke tujuh belas masih ditandai oleh anggapan bahwa lembaga kemasyarakatan terikat dengan hubungan-hubungan yang tetap.
Meskipun ajaran pada abad ke delapan belas masih bersifat rasionalistis, namun sifatnya yang dogmatis sudah agak berkurang. Pada abad ini muncul John Locke dan J.J Rousseau tang masih berpegang pada konsep kontrak social dari Hobbes. Menurt Locke manusia pada dasarnya mempunyai HAM. Kontrak antar warga masyarakat pada dasrnya dikarenakan factor pamrih. Rousseou berpendapat bahwa kontrak antara atasan dan bawahan menyebabkan tumbuhnya kolektivitas yang mempunyai keinginan umum.
Pada awal abad ke sembilan belas muncul ajaran-ajaran Saint-Simon yang terutama menyatakan, bahwa manusia hendaknya dipelajari dalam kehiduoan berkelompok. Dia menyatakan bahwa ilmu politik adalah suatu ilmu yang positif. Masyarakat bukanlah semata-mata suatu kumpulan orang-orang yang tindakannya tidak memilki sebab. Kumpulan tersebut tercipta karena orang-orang tertentu menggerakkan manusia yang lain untuk melaksanakan fungsi-fungsi tertentu.
Ø  Sosiologi Auguste Comte (1798-1853)
            Auguste Comte pertama-pertama memakai istilah soiologi yaitu orang pertama yang membedakan antara ruang lingkup. Menurut Comte ada 3 tahap perkembangan intelektual. Tahap pertama manusia selalu menggambarkan kejadian di sekitar dengan kekuatan yang dikendalaikan Tuhan atau roh dewa. Tahap kedua manusia terikat oleh cita-cita tanpa verifikasi dan tahap ketiga yaitu memusatkan perhatian pada gejala-gejala yang nyata dan konkrit. Ketiga tahap tersebut dapat memberikan penerangan pada manusia. Hal yang menonjol dari sistematika Comte yaitu penilaian terhadap sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang paling kompleks dan dapat berkembang dengan pesat. Comte membedakan antara sosiologi dinamis dan statis. Sosiologi statis merupakan semacam anatomi sosial yang mempelajari reaksi timbal balik dari sistem sosial. Ilmu pengetahuan yang menggambarkan perkembangan manusia dari tingkat intelegensi yang rendah ke tingkat yang lebih tinggi. Menurut comte masyarakat akan berkembang untuk mencapai kesempurnaan.
Ø  Teori Sosiologi Sesudah Comte
            Teori sesudah Comte banyak dipengaruhi oleh ilmu lain. Pengaruh yang mencolok karena itu dipilih beberapa teori yang dikelompokkan kedalam beberapa mazhab
2.      Mazhab Dalam Sosiologi
Ø  Mazhab Formal
Mazhab ini mengatakan bahwa elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan melalui bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara elemen-elemen tersebut, selain itu berbagai lembaga dalam masyarakat terwujud dalam bentuk superioritas, subordinasi, dan konflik. Semua hubungan-hubungan sosial, keluarga, agama, peperangan, perdagangan, kelas-kelas dapat diberi karakteristik menurt salah satu bentuk diatas.
Seorang menjadi warga masyarakat untuk mengalami proses individualisasi
dan sosialisasi. Tanpa menjadi warga masyarakat tak akan mungkin seseorang mengalami proses interaksi antara individu dengan kelompok. Dengan perkataan lain apa yang memungkinkan masyarakat berproses adalah bahwa setiap orang mempunyai peranan yang harus dijalankannya. Maka interaksi individu dengan kelompok hanya dapat dimengerti dalam kerangka peranan yang dilakukan oleh individu.
Sosiologi harus memusatkan perhatian pada hubungan-hubungan antara manusia tanpa mengaitkannya dengan tujuan-tujuan maupun kaidah-kaidah bersifat empiris dan berusaha untuk mengadakan kuantifikasi terhadap proses-proses sosial yang terjadi. Proses sosial merupakan hasil perkalian dari sikap dan keadaaan yang masing-masing dapat diuraikan kedalam unsur-unsurnya secara sistematis. Itulah pra kondisi suatu masyarakat yang hanya dapat berkembang penuh dalam kehidupan berkelompok atau alam masyarakat setempat (community).
Ø  Mazhab Psikologi
Mazhab ini mengatakan bahwa gejala sosial mempunyai sifat psikologis yang terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwa individu dimana jiwa tersebut terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan keinginan-keinginan. Bentuk-bentuk utama dari interaksi mental individu-individu adalah imitasi, oposisi dan adaptasi atau penemuan baru, dengan demikian mungkin terjadi perubahan sosial yang disebabkan oleh penemuan-penemuan baru. Hal ini menimbulkan imitasi, oposisi penemuan-penemuan baru, perubaha-perubahan, dan seterusnya. Hal ini merupakan suatu petunjuk betapa besarnya pengaruh pendekatan psikologis. Ajaran ini sangat berpengaruh di Amerika, dimana banyak sosilog yang mengadakan analisis terhadap reaksi-reaksi individu terhadap individu, maupun dari kelompok terhadap kelompok lainnya.
Selain itu individu dan masyarakat saling melengkapi dimana individu hanya menemukan bentuknya di dalam masyarakat. Hubungan antar pribadi yang dekat sekali dalam kelompok-kelompok tadi kekerasan manusia akan dapat berkembang dengan leluasa. Kehidupan sosial berkembang kearah keadaan yang lebih rasional dan harmonis. Dengan demikian perkembangan sosial terjadi apabila kesadaran sosial dan kebutuhan-kebutuhan sosial meningkat.
Ø  Mazhab Ekonomi

Dari mazhab ini, akan dikemukakan ajaran-ajaran dari Karl Marx (1818-1883) dan Max Weber (1864-1920) dengan catatan bahwa ajaran-ajaran Max weber sebenarnya mengandung aneka macam segi sebagaimana halnya dengan Durkheim.
Menurut Marx, selama masyarakat masih terbagi atas kelas-kelas, maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun segala kekuatan dan kekayaan. Hukum, filsafat, agama dan kesenian merupakan refleksi dari status ekonomi kelas tersebut. Namun demikian, hukum-hukum perubahan berperan dalam sejara, sehingga keadaan tersebut dapat berubah baik melalui suatu revolusi maupun secara damai. Akan tetapi, selama masih ada kelas yang berkuasa, maka tetap terjadi eksploitasi terhadap kelas yang lebih lemah. Oleh karena itu, selalu timbul pertikaian antara kelas-kelas tersebut, yang akan berakhir apabila salah satu kelas (yaitu kelas proletar) menang sehingga terjadilah masyarakat tanpa kelas.
Ø  Mazhab Hukum

Hukum menurut Durkheim adalah kaidah-kaidah yang bersanksi yang berat ringannya tergantung pada sifat pelanggaran, anggapan-anggapan, serta keyakinan masyarakat tentang baik buruknya suatu tindakan. Di dalam masyarakat dapat ditemukan dua macam sanksi kaidah-kaidah hukum, yaitu sanksi yang represif dan sanksi yang restitutif.
Kaidah hukum dengan sanksi represif biasanya mendatangkan penderitaan bagi pelanggar-pelanggarnya. Kaidah-kaidah hukum dengan sanksi dengan sanksi demikian adalah hukum pidana.
Selain kaidah-kaidah dengan sanksi-sanksi negatif yang mendatangkan penderitaan, akan dapat dijumpai pula kaidah-kaidah hukum yang sifat sanksi-sanksinya berbeda dengan kaidah-kaidah hukum yang represif. Tujuan utama kaidah-kaidah hukum ini adalah untuk mengembalikan keadaan pada situasi semula, sebelum terjadi kegoncangan sebagai akibat dilanggarnya suatu kaidah hukum. Artinya, yang  terpokok adalah untuk mengembalikan kedudukan seseorang yang dirugikan ke keadaan semula, yang merupakan hal yang penting di dalam menyelesaikan perselisihan-perselisihan atau sengketa-sengketa.
Budaya hukum mencakup segala macam gagasan, sikap, harapan maupun pendapat-pendapat mengenai hukum. Menurut Daniel S. Lev dalam artikelnya yang berjudul “Judicial Institutions and Legal Culture in Indonesia” , konsepsi budaya  hukum menunjuk pada nilai-nilai yang berkaitan dengan hukum dan proses hukum. Nilai-nilai hukum substansif berisikan asumsi-asumsi fundamental mengenai distribusi dan penggunaan sumber-sumber di dalam masyarakat, hal-hal yang secara sosial dianggap benar atau salah, dan seterusnya. Nilai-nilai hukum adjektif mencakup sarana pengaturan sosial maupun pengelolaan konflik yang terjadi dalam masyarakat yang bersangkutan.
3.      Perkembangan Sosiologi di Indonesia

Ø  Sebelum Perang Dunia Kedua
   Walau masa lampau para pujangga dan pemimpin indonesia belum pernah mengenal dan mempelajari teori-teori sosiologi sebagai ilmu pengetahuan, banyak diantara mereka yang memasukkkan unsur-unsur sosiologi ke dalam ajaran-ajarannya. Ki Dewantoro adalah orang pertama yang meletakkan dasar-dasar bagi pendidikan di Indonesia. Beliau memberikan sumbangan yang sangat banyak pada sosiologi dengan konsep-konsepnya mengenai kepemimpinan dan kekeluargaan Indonesia yang dengan nyata diterapkan dan dipraktekkan dalam organisasi  pendidikan Taman Siswa.
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa unsur-unsur sosiologi tidak digunakan dalam suatu ajaran melainkan sebagai landasan tujuan lain, yaitu ajaran tata hubungan antar manusia dan pendidikan. Dengan begitu pada waktu itu sosiologi di Indonesia dianggap sebagai pembantu bagi ilmu pengetahuan lainnya. Pada saat itu sosiologi belumlah cukup dianggap penting untuk dipelajari dan dipergunakan sebagai ilmu pengetahuan. Pada waktu itu di Jakarta hanya Sekolah Tinggi Hukum yang merupakan satu-satunya perguruan tinggi sebelum perang dunia kedua yang memberikan kuliah sosiologi. Di hukum, sosiologi hanya sebagai pelengkap bagi mata kuliah ilmu hukum. Justru pada tahun 1934/1935 kuliah sosiologi di perguruan tinggi tersebut ditiadakan karena dianggap tidak penting dalam pelajaran ilmu hukum. Dapat disimpulkan bahwa pada saat itu yang mana hanya teori yang diutamakan sedangkan ilmunya belum dianggap penting untuk dipelajari.
Ø  Sesudah Perang Dunia Kedua

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, seorang sarjana Indonesia yaitu Senario Kolopaking pertama kalinya memberi kuliah sosiologi pada tahun 1948. Beliau memberikan kuliah-kuliah di dalam bahasa Indonesia. Hal tersebut merupakan sesuatu kejadian baru karena sebelum perang dunia kedua, semua kuliah pada perguruan-perguruan tinggi diberikan dalam bahasa Belanda.
Buku sosiologi dalam bahasa Indonesia mulai diterbitkan sejak satu tahun setelah pecahnya revolusi fisik, yaitu Sosiologi Indonesia oleh Djody Gondokusumo yang memuat beberapa pengertian elementer dari sosiologi yang teoritis dan bersifat sebagai filsafat. Selanjutnya dapatlah dikemukakan buku karangan Hassan Shadily dengan judul Sosiologi untuk Masyarakat Indonesia yang merupakan buku pelajaran pertama di dalam bahasa Indonesia yang memuat bahan-bahan sosiologi yang modern.
Sepanjang pengetahuan, kecuali buku Mayor Polak, pada dewasa ini buku lain dalam bahasa Indonesia mengenai masalah-masalah sosiologi khusus adalah Sosiologi Hukum oleh Satjipto Rahardjo, Soerjono Soekanto, dan lain-lain, serta juga Sosiologi Kota oleh N. Daldjoeni dan seterusnya.
Pada dewasa ini telah ada sejumlah Universitas Negeri yang mempunyai Fakultas Sosial dan Politik atau Fakultas Ilmu Sosial di mana sosiologi dikuliahkan sampai ke tingkat lebih tinggi daripada tingkat persiapan. Dari jurusan sosiologi itulah diharapkan sumbangan dan dorongan lebih besar untuk mempercepat dan memperluas perkembangan sosiologi di Indonesia untuk kepentingan umum dan masyarakat.

1 komentar: